Unit Pengelola Bandara Timika Terapkan Protokol Kesehatan
![]() |
Unit Pengelola Bandara Timika Terapkan Protokol Kesehatan |
Unit Pengelolaan Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, kini telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap penumpang yang keluar dan datang ke Timika.
Kepala Seksi Teknis Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat UPBU Mozes Kilangin Timika, Anton Pasoro mengatakan, hal ini dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, dalam pelaksanaan penerbangan penumpang domestik.
Disamping itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 41 tahun 2020, tentang Perubahan atas Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19
“Penyelenggara kebandar udaraan diberikan kewajiban memastikan semua prosedur di bandar udara, sesuai dengan ketentuan gugus tugas, khususnya terkait dengan protokol kesehatan Covid-19,” kata Anton melalui sambungan telepon, Rabu (10/6).
Protokol kesehatan Covid-19 ini dilakukan baik penumpang yang keluar maupun datang ke Timika. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan yang dipersyaratkan oleh daerah setempat kepada setiap penumpang pesawat terbang, baik yang keluar maupun masuk ke Timika.
“Untuk semua ini, kami sudah siapkan posko Covid-19 di terminal keberangkatan dan kedatangan,” katanya.
Di posko Covid-19 tersebut akan melakukan melakukan pemeriksaan dokumen, seperti surat izin perjalanan yang dikeluarkan oleh gugus tugas, suhu tubuh, penyemprotan terhadap barang bawaan, dan prosedur administrasi lainnya yang dilakukan oleh kantor kesehatan pelabuhan dan bandara (KKP).
Dimana pihak KKP, akan meminta kepada penumpang mengisi berkas health card (HC), agar bisa dikeluarkan kartunya. Selanjutnya penupang bisa chek in ke konter-konter maskapai.
“Sedangkan untuk penumpang yang berasal dari luar Papua atau Timika, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen negatife PCR atau swab test. Serta surat ijin perjalanan dari gugur tugas dimana dia berasal,” terangnya.
“Namun, apabila penumpang datang tidak memenuhi ketentuan. Maka tim medis dari gugus tugas dan langsung melakukan karantina. Dan pelaksanaan tesnya dengan menggunakan biaya sendiri,” tambahnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan protokol kesehatan, pihaknya menerapkan physical distancing (jaga jarak). Mulai dari pemeriksaan sampai masuk ke dalam bus. Selain itu, pihaknya juga membuat fasilitas penunjang, seperti pencucian tangan, penyemprotan disinfektan, tanda-tanda physical distancing pada saat mengantre maupun di ruang tunggu. Serta pada saat di bus penumpang menuju pesawat.
“Semua kami lakukan demi mendukung kebijakan dari pemerintah yang mengacu dan menerapkan protokok kesehatan Covid-19,” tuturnya.
Tidak ada komentar